kop web pabuk 7

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA BUNGKU KELAS II || Anda memasuki Kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani || Harap ikuti Protokol Kesehatan JAGA JARAK dan PAKAI MASKER dengan Benar || Patuhi Tata Tertib yang berlaku saat berada di Pengadilan Agama Bungku || Terimakasih atas Perhatiannya || Contact Person : 085240993139 (Whatsapp)

BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (E-COURT)

posterecourt1  posterecourt2  posterecourt3  posterecourt4  posterecourt5  posterecourt6  posterecourt7

2024 program prioritas badilag 2022 ASN BERAKHLAK 


PUBLIC CAMPAIGN 2


 2024 Maklumat Pelayanan PA Bungku



 JADWAL SIDANG

 

Written by Super User on . Hits: 5461

Sejarah dan Surat Keputusan Pengadilan Agama Bungku

A. Sejarah Singkat Organisasi

Pengadilan Agama Bungku dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik  Indonesia Nomor 62 Tahun 2002 tanggal 28 Agustus 2002. Pengadilan Agama Bungku atau Pengadilan Agama Bungku merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman pada tingkat banding bagi para pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara perdata khusus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan  Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 dan kedua diubah dengan Undang-Undang Nomor 50 tahun 2009. Pengadilan Agama Bungku terletak di Kabupaten Morowali. Wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Bungku meliputi 19 (Sembilan belas) Kecamatan di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

Secara khusus pembagian wilayah hukum  Pengadilan Agama Bungku dapat dilihat sebagai berikut :

  1. Kecamatan Bungku Tengah, terdiri dari 19 desa
  2. Kecamatan Bungku Timur, terdiri dari 10 desa
  3. Kecamatan Bungku Barat, terdiri dari 10 desa
  4. Kecamatan Bumi Raya, terdiri dari 13 desa
  5. Kecamatan Witaponda, terdiri dari 9 desa
  6. Kecamatan Bungku Selatan, terdiri dari 26 desa
  7. Kecamatan Bahodopi, terdiri dari 12 desa
  8. Kecamatan Bungku Pesisir, terdiri dari 10 desa
  9. Kecamatan Menui Kepulauan, terdiri dari 24 desa
  10. Kecamatan Petasia Timur, terdiri dari 12 desa
  11. Kecamatan Petasia, terdiri dari 10 desa
  12. Kecamatan Petasia Barat, terdiri dari 10 desa
  13. Kecamatan Soyo Jaya, terdiri dari 10 desa
  14. Kecamatan Lembo, terdiri dari 14 desa
  15. Kecamatan Lembo Raya, terdiri dari 10 desa
  16. Kecamatan Mori Atas, terdiri dari 14 desa
  17. Kecamatan Mori Utara, terdiri dari 8 desa
  18. Kecamatan Bungku Utara, terdiri dari 23 desa
  19. Kecamatan Mamosalato, terdiri dari 14 desa

foto gedung

Gedung Pengadilan

 

B. Surat Keputusan Pengadilan

      Download Surat Keputusan Presiden Republik  Indonesia Nomor 62 Tahun 2002 tanggal 28 Agustus 2002 di sini

C. Produk dan Pelayanan Agama Bungku

Pengadilan Agama Bungku merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman pada tingkat Pertama bagi para pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara perdata khusus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, yang berada di wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Bungku

Pengadilan Agama Bungku adalah Pengadilan Agama kelas II merupakan Yurisdiksi dari Pengadilan Tinggi Agama Palu.

Produk dan pelayanan Pengadilan Agama Bungku terdiri dari :

a. Perkawinan

           - Izin nikah

           - Hadhanah

           - Wali adhal

           - Cerai talak

           - Itsbat nikah

           - Cerai gugat

           - Izin poligami

           - Hak bekas istri

           - Harta bersama

           - Asal-usul anak

           - Dispensasi nikah

           - Pembatalan nikah

           - Penguasaan anak

           - Pengesahan anak

           - Pencegahan nikah

           - Nafkah anak oleh ibu

           - Ganti rugi terhadap wali

           - Penolakan kawin campur

           - Pencabutan kekuasaan wali

           - Pencabutan kekuasaan orang tua

           - Penunjukan orang lain sebagai wali

     b. Ekonomi Syari’ah

           - Bank syari’ah

           - Bisnis syari’ah

           - Asuransi syari’ah

           - Sekuritas syari’ah

           - Pegadaian syari’ah

           - Reasuransi syari’ah

           - Reksadana syari’ah

           - Pembiayaan syari’ah

           - Lembaga keuangan mikro syari’ah

           - Dana pensiun lembaga keuangan syari’ah

           - Obligasi syari’ah dan surat berharga berjangka menengah syari’ah

     c. Waris

           - Gugat waris

           - Penetapan ahli waris

     d. Infaq

     e. Hibah

     f. Wakaf

    g. Wasiat

    h. Zakat

    i . Shadaqah, dll

 70786894 414149489231217 2728721941534867456 n

 

 2023 Foto Bersama PA Bungku

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bungku

Jalan Trans Sulawesi No. Bente, Bungku, Morowali, Sulawesi Tengah 94973

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

facebook Pengadilan Agama Bungku

wa 085240993139

ig @pa_Bungku

 

JAM PELAYANAN

Senin - Kamis :  08.00 - 16.30 WITA
Istirahat :  12.00 - 13.00 WITA
Jumat :  08.00 - 17.00 WITA
Istirahat :  11.30 - 13.00 WITA