E-COURT
Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
- e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
- e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
- e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
- e-Litigation (Persidangan secara online)
Situs website E-Court : https://ecourt.mahkamahagung.go.id/
Materi Sosialisasi E-Court : https://drive.google.com/drive/folders/1L6jnZE_v4f3a79_PObgcXz357XxSUJ2t
Video Tentang E-Court Mahkamah Agung RI