E-COURT
E-Court adalah layanan bagi Advokat selaku Pengguna Terdaftar dan Para Pencari Keadilan (Non-Advokat) selaku Pengguna Lainnya untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
- e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
- e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
- e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
- e-Litigation (Persidangan secara online)
Situs website E-Court : https://ecourt.mahkamahagung.go.id/
Materi Sosialisasi E-Court : https://drive.google.com/drive/folders/1L6jnZE_v4f3a79_PObgcXz357XxSUJ2t
Video Tentang E-Court Mahkamah Agung RI