kop web pabuk 7

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA BUNGKU KELAS II || Anda memasuki Kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani || Harap ikuti Protokol Kesehatan JAGA JARAK dan PAKAI MASKER dengan Benar || Patuhi Tata Tertib yang berlaku saat berada di Pengadilan Agama Bungku || Terimakasih atas Perhatiannya || Contact Person : 085240993139 (Whatsapp)

BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (E-COURT)

posterecourt1  posterecourt2  posterecourt3  posterecourt4  posterecourt5  posterecourt6  posterecourt7

Propri Badilag 2023 2022 ASN BERAKHLAK 


PUBLIC CAMPAIGN 2


 2023 Hut RI 78

 

Written by Super User on . Hits: 2422

REGULASI/ATURAN PENGADILAN AGAMA BUNGKU

Berikut ini adalah peraturan dan kebijakan peradilan, untuk lebih jelasnya silahkan klik tautan dibawah ini :

-      Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Republik Indonesia :

  1. Undang-Undang Dasar Beserta Perubahannya
  2. Undang-Undang
  3. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
  4. Peraturan Pemerintah
  5. Peraturan Presiden
  6. Keputusan Presiden
  7. Instruksi Presiden
  8. Surat Edaran Menteri
  9. Peraturan Daerah

-      Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung RI :

  1. Peraturan Bersama
  2. Peraturan Mahkamah Agung
  3. Surat Edaran Mahkamah Agung
  4. Keputusan Ketua Mahkamah Agung
  5. Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung
  6. Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung

-      Peraturan dan kebijakan Pengadilan Agama Bungku :

NOMOR

PERATURAN DAN KEBIJAKAN PENGADILAN AGAMA BUNGKU

1

Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Bungku diwajibkan  untuk mentaati aturan tentang jam kerja yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, baik itu berupa jam datang, jam istirahat  maupun jam pulang.

2

Bagi Pegawai yang tidak dapat masuk kerja ataupun izin meninggalkan kantor karena sakit atau alasan lain harus mendapat izin dari atasan sebagaimana telah ditetapkan dalam aturan kepegawaian.

3

Setiap Jurusita dan Jurusita Pengganti yang mau melaksanakan pemanggilan kepada para pihak harus membuat surat ijin memanggil.

4

Setiap hari Senin diadakan kegiatan Apel pagi dan Apel Sore, yang wajib diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Bungku.

5

Setiap hari Jumat minggu pukul 08.00 sampai selesai dilaksanakan kegiatan jumsih ( Jumat Bersih) yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai

6

Setiap hari Jumat minggu ke satu dan minggu ke tiga pukul 08.00 sampai dengan selesai dilaksanakan kegiatan jumsih ( Jumat bersih ) yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai.

7

Setiap hari Jum’at minggu ke dua diadakan Senam Pagi bersama yang jadwalnya ditetapkan sesuai dengan kebutuhan.

8

Setiap 4 bulan dijadwalkan untuk pelaksanaan rapat koordinasi guna mengevaluasi hasil kerja yang telah dilaksanakan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bungku

Jalan Trans Sulawesi No. Bente, Bungku, Morowali, Sulawesi Tengah 94973

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

facebook Pengadilan Agama Bungku

wa 085240993139

ig @pa_Bungku

 

JAM PELAYANAN

Senin - Kamis :  08.00 - 16.30 WITA
Istirahat :  12.00 - 13.00 WITA
Jumat :  08.00 - 17.00 WITA
Istirahat :  11.30 - 13.00 WITA