(PA Bungku) Pengumuman Pengadaan Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum (15/12/2021)
PENGUMUMAN
JASA LAYANAN POS BANTUAN HUKUM TAHUN ANGGARAN 2022
Nomor: W19-A7/1601/HM.00/XII/2021
Sehubungan dengan telah terbitnya DIPA Pengadilan Agama Bungku (652120) Tahun 2022, yang didalamnya terdapat Kegiatan Layanan Bantuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama dengan komponen Kegiatan Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum, maka dengan ini kami mengumumkan kepada Lembaga Bantuan Hukum yang berminat bekerjasama dengan Pengadilan Agama Bungku untuk menyediakan jasa layanan bantuan hukum agar dapat memasukkan Profile Lembaga Bantuan Hukum Saudara paling lambat hari Jum’at tanggal 24 Desember 2021 pada jam kerja bertempat di Kantor Pengadilan Agama Bungku, Jalan Trans Sulawesi Bente, Bungku Tengah, Morowali, Sulawesi Tengah 94973.
Adapun persyaratan lainnya yang dimasukkan dalam Profile Lembaga Bantuan Hukum sebagai berikut :
- Akta Pendirian LBH dari Kementrian Hukum dan HAM
- Akta Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan
- Sertifikat Terakreditasi dari Kementrian Hukum dan HAM
- NPWP
- SPT Tahun 2020
- Berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Bungku
- Bukti pengalaman LBH Pernah memberikan layanan bantuan hukum
- Memiliki minimal 1 orang Advokat, memiliki Berita Acara Sumpah Advokat/Pengacara
- serta memiliki kartu Ber acara yang masih berlaku.
Dari seluruh dokumen Profile LBH yang masuk akan diseleksi dan yang lulus seleksi akan disampaikan undangan Pengadaan Langsung.
Demikian kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Link Surat : https://drive.google.com/file/d/1Y2EL03bByahaR6MBtLx_lyTLQuZmsje3/view?usp=sharing