Hattrick Mediasi Berhasil, Hakim Pengadilan Agama Bungku Derry Briantono, S.H. Kembali Mendamaikan Para Pihak
Bungku, 5 Februari 2025 – Pengadilan Agama Bungku kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. YM. Hakim Pengadilan Agama Bungku, Derry Briantono, S.H., berhasil mendamaikan tiga perkara sekaligus pada hari yang sama, menjadikannya sebuah hattrick mediasi yang sukses.
Tiga perkara yang berhasil didamaikan pada 5 Februari 2025 tersebut adalah:
- Perkara Cerai Talak Nomor 20/Pdt.G/2025/PA.Buk
- Perkara Cerai Gugat Nomor 50/Pdt.G/2025/PA.Buk
- Perkara Cerai Gugat Nomor 75/Pdt.G/2025/PA.Buk
Keberhasilan ini semakin mengukuhkan rekam jejak YM. Hakim Derry Briantono, S.H., dalam menyelesaikan sengketa melalui mediasi. Sebelumnya, pada akhir tahun 2024, beliau juga berhasil mendamaikan dua perkara kompleks dengan akta perdamaian, yakni:
- Perkara Harta Bersama Nomor 218/Pdt.G/2024/PA.Buk
- Perkara Pewarisan Nomor 495/Pdt.G/2024/PA.Buk
Dengan pencapaian ini, YM. Hakim Derry Briantono, S.H., terus mempertahankan rekornya sebagai mediator yang belum pernah gagal dalam melaksanakan mediasi. Komitmen dan keterampilan beliau dalam menengahi perselisihan membuktikan bahwa penyelesaian perkara di luar persidangan merupakan solusi efektif bagi para pencari keadilan.
Keberhasilan mediasi ini juga sejalan dengan program prioritas Pengadilan Agama Bungku dalam meningkatkan persentase mediasi yang berhasil, sebagaimana dicanangkan dalam target kinerja tahun 2025. Pengadilan Agama Bungku terus berupaya memberikan layanan yang maksimal bagi masyarakat dengan mendorong penyelesaian perkara melalui jalur damai.
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilagmari
@pta_palu
@pa_bungku
#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilagMARI
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku