EKSEKUSI PERKARA HARTA BERSAMA NOMOR 2/Pdt.Eks/2024/PA.Buk BERAKHIR DAMAI
Bungku, 17 Januari 2025 – Pengadilan Agama Bungku kembali mencatatkan keberhasilan dalam menyelesaikan sengketa harta bersama melalui jalur damai. Eksekusi perkara harta bersama dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Eks/2024/PA.Buk yang semula berpotensi menimbulkan konflik, berhasil diselesaikan secara damai di bawah kepemimpinan YM. Ketua Pengadilan Agama Bungku, Mansur, S.Ag., M.Pd.I., M.H.
Perkara ini sebelumnya telah melalui perjalanan panjang, dimulai dari proses tingkat pertama dengan Nomor Perkara 514/Pdt.G/2023/PA.Buk dan pemeriksaan banding di Pengadilan Tinggi Agama Palu dengan Nomor Perkara 4/Pdt.G/2024/PTA.Pal. Setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, pihak pemohon mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Agama Bungku.
Proses eksekusi yang berlangsung pada hari ini diwarnai dengan ketegangan antara para pihak yang sebelumnya hampir tidak mencapai kesepakatan. Namun, berkat pendekatan persuasif dan mediasi intensif yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bungku, perdamaian akhirnya tercapai.
Hasil perdamaian ini disahkan dalam berita acara eksekusi damai dan ditandatangani oleh para pihak serta aparat pengadilan yang bertugas. Penyelesaian ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Bungku dalam memberikan solusi yang tidak hanya sesuai hukum, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan.
Pengadilan Agama Bungku berharap penyelesaian damai seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum, khususnya yang bersifat kekeluargaan. Pengadilan akan terus mendorong upaya mediasi dan musyawarah untuk mencapai penyelesaian terbaik bagi semua pihak.
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilagmari
@pta_palu
@pa_bungku
#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilagMARI
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku