Menempuh 107 KM Untuk Sidang Di Luar Gedung
Kamis, 13 September 2024 - Pengadilan Agama Bungku melaksanakan sidang keliling di Balai Sidang Kel. Kolonodale Kec. Petasia yang berjarak sekitar 107 KM dari Pengadilan Agama Bungku. Pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh YM. Ketua Pengadilan Agama Bungku Rusli, S.H.I, M.H. dimulai pukul 09.00 WITA. Sidang di luar gedung kali ini berjumlah 11 perkara terdiri dari 1 perkara cerai talak, 9 perkara cerai gugat, dan 1 perkara dipensasi kawin.
Setelah pelaksanaan sidang, dilaksanakan penyerahan salinan putusan perkara dispensasi kawin secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bungku. Dengan dilaksanakannya sidang keliling dan salinan putusan secara langsung ini, diharapkan mampu mengurangi beban para pencari keadilan baik di waktu, jarak, dan biaya sehingga masyarakat khususnya di Kabupaten Morowali Utara mendapatkan layanan yang prima di Pengadilan Agama Bungku.
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.palu
@pa_bungku
#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilag
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku