Menempuh 107 KM Untuk Sidang Di Luar Gedung
Kamis, Juli 2024 - Pengadilan Agama Bungku melaksanakan sidang keliling di Balai Sidang Kel. Kolonodale Kec. Petasia yang berjarak sekitar 107 KM dari Pengadilan Agama Bungku. Pelaksanaan sidang keliling yang dipimpin oleh YM. Ketua Pengadilan Agama Bungku Rusli, S.H.I, M.H. dimulai pukul 09.00 WITA. Sidang di luar gedung kali ini berjumlah 8 perkara terdiri dari 2 perkara cerai talak, 5 perkara cerai gugat, dan 1 perkara dispensasi kawin.
Dengan dilaksanakannya sidang keliling ini, diharapkan mampu mengurangi beban para pencari keadilan baik di waktu, jarak, dan biaya sehingga masyarakat khususnya di Kabupaten Morowali Utara mendapatkan layanan yang prima di Pengadilan Agama Bungku.
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.palu
@pa_bungku
#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilag
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku