Verifikasi Berkas Dan Wawancara Peserta Itsbat Nikah Desa Bungintimbe
Jum'at, 05 Juli 2024 - Pengadilan Agama Bungku melaksanakan kegiatan verifikasi dan wawancara calon peserta perkara isbat nikah di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin tahunan Pengadilan Agama Bungku untuk membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan yang sah.
Acara verifikasi dan wawancara ini dihadiri oleh Tim Verifikator dari Pengadilan Agama Bungku, Kepala Desa Bungintimbe, Tokoh Masyarakat Desa Bungintimbe, dan para calon peserta perkara isbat nikah. Isbat nikah merupakan salah satu solusi bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah.
Kegiatan verifikasi dan wawancara ini dilakukan untuk meneliti kelengkapan berkas dan kebenaran informasi yang disampaikan oleh para calon peserta perkara isbat nikah. Setelah verifikasi dan wawancara selesai, Tim Verifikator dari Pengadilan Agama Bungku akan menentukan apakah para calon peserta tersebut memenuhi syarat untuk mengikuti sidang isbat nikah.
Kegiatan verifikasi dan wawancara ini berjalan dengan lancar dan tertib. Para calon peserta perkara isbat nikah terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka berharap dengan mengikuti isbat nikah, mereka dapat memiliki dokumen pernikahan yang sah dan diakui oleh negara.
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.palu
@pa_bungku
#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilag
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku