Sidang Keliling Dan Sosialisasi Inovasi di Kecamatan Witaponda
Kamis, 16 Mei 2024 - Pengadilan Agama Bungku melaksanakan sidang di luar gedung (sidang keliling) bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Witaponda, Kabupaten Morowali yang berjarak sekitar 52 KM dari Pengadilan Agama Bungku. Sidang keliling dimulai pukul 10.00 s.d 11.00 WITA dengan jumlah perkara sebanyak 6 perkara cerai gugat dan 6 perkara cerai talak.
Pelaksanaan sidang keliling ini dipimpin oleh YM. Ketua Pengadilan Agama Bungku Rusli, S.H.I., M.H. dengan YM. Hakim Derry Briantono, S.H. dibantu dengan 2 Panitera Pengganti, beserta staf. Selain mengadakan sidang keliling, Pengadilan Agama Bungku juga melakukan sosialisasi mengenai berbagai inovasi layanan yang telah dikembangkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Sidang keliling ini merupakan kebijakan Mahkamah Agung untuk memberikan layanan hukum dan pengadilan dengan mendekatkan masyarakat yang akan menyelesaikan masalah hukum dengan persidangan di luar gedung pengadilan yang relatif dekat dengan tempat tinggal mereka. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Bungku untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.palu
@pa_bungku
#BanggaMelayani Bangsa
#BerAKHLAK
#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilag
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku