Sidang Keliling di Kecamatan Witaponda
Jum'at, 16 Februari 2024 - Pengadilan Agama Bungku melaksanakan sidang di luar gedung (sidang keliling) bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Witaponda, Kabupaten Morowali yang berjarak sekitar 52 KM dari Pengadilan Agama Bungku. Sidang keliling dimulai pukul 10.00 s.d 11.00 WITA dengan jumlah perkara sebanyak 6 perkara cerai gugat dan 1 perkara cerai talak.
Pelaksanaan sidang keliling ini dipimpin oleh YM. Wakil Ketua Pengadilan Agama Bungku Mulyadi, S.H.I., M.H.I. dengan YM. Hakim Aris Saifudin, S.Sy. dibantu Panitera Pengganti Slamet Widodo, S.H.., serta staf.
Sidang keliling ini merupakan kebijakan Mahkamah Agung untuk memberikan layanan hukum dan pengadilan dengan mendekatkan masyarakat yang akan menyelesaikan masalah hukum dengan persidangan di luar gedung pengadilan yang relatif dekat dengan tempat tinggal mereka. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Bungku untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.palu
@pa_bungku
#BanggaMelayani Bangsa
#BerAKHLAK
#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilag
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku