Sidang Virtual dengan Pengadilan Agama Nunukan
Kamis, 21 Desember 2023 - Pengadilan Agama Nunukan bekerja sama dengan Pengadilan Agama Bungku melaksanakan Sidang Perkara Cerai Gugat secara daring. Sidang dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2023/PA.Nnk ini dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Bungku. Persidangan terkait pemeriksaan penggugat ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Bungku karena penggugat berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Bungku. Pelaksanaan Sidang ini berlangsung sekitar 30 menit berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
Sidang Virtual merupakan bentuk inovasi peradilan untuk memudahkan para pihak pencari keadilan dalam berperkara di Pengadilan. Sehingga memberikan kemudahan bagi para pihak pencari keadilan untuk melakukan dan mengikuti proses jalanya sebuah persidangan di tempat yang berbeda.
Pelaksanaan persidangan virtual ini mengacu pada peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 jo. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Sidang secara virtual ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Bungku untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan mewujudkan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.
Pengadilan Agama Bungku
MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta_palu
@pa_bungku
#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilag
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku