Pemeriksaan Setempat di Kecamatan Bahodopi
Kamis, 14 Desember 2023 - Tim Pengadilan Agama Bungku yang terdiri dari YM. Wakil Ketua PA Bungku Mulyadi, S.H.I., M.H.I., Aris Saifudin, S.Sy., Derry Briantono, S.H., Sugeng Efendi, S.H., Harbi, Muhammad Jibril Haris, S.H., Zul Arwiki Jeki, S.H. berangkat menuju desa Makarti Jaya kecamatan Bahodopi. Keberangkatan tim kali ini untuk melaksanakan pemeriksaan setempat atas perkara harta bersama Nomor 474/Pdt.G/2023/PA.Buk. Pemeriksaan Setempat (Descente) adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar Gedung tempat kedudukan Pengadilan, agar Hakim dengan melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa.
Kedatangan tim disambut oleh kedua pihak yang telah menunggu di lokasi yang akan diperiksa. Dengan disaksikan oleh aparat desa. Pemeriksaan dilakukan dengan mengukur luas tanah dan mengecek batas-batas tanah. Sejak awal pemeriksaan disaksikan oleh pihak Penggugat dan Tergugat, serta para aparat desa setempat. Berakhir menjelang siang, tim berhasil memperoleh gambaran dan kepastian mengenai harta Bersama yang digugat. Selanjutnya sidang akan dilanjutkan pekan berikutnya dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.palu
@pa_bungku
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilag
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku