Sah, Tanah Hibah Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali
Selasa, 21 November 2023, YM. Ketua Pengadilan Agama Bungku Rusli, S.H.I, M.H. menerima secara resmi sertifikat tanah hibah dari Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Morowali pada pukul 11.00 WITA. Sertifikat tanah tersebut mencakup lahan strategis yang akan digunakan untuk kepentingan operasional dan pengembangan Pengadilan Agama Bungku. Dengan penerimaan sertifikat ini, diharapkan Pengadilan Agama Bungku dapat lebih optimal dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ketua Badan Pertanahan Kabupaten Morowali menjelaskan bahwa pemberian sertifikat tanah ini merupakan bagian program dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung lembaga-lembaga penegak hukum. Sertifikat tanah hibah tersebut diberikan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan publik di Mahkamah Agung Republik Indonesia khususnya Pengadilan Agama Bungku.
Penyerahan sertifikat tanah ini menjadi momen bersejarah bagi Pengadilan Agama Bungku dan menandai kerjasama yang erat antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur hukum di wilayah tersebut.
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta_palu
@pa_bungku
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilag
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku