Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Bungku Pesisir (19/09)
Bungku pesisir (19/09/2023). Setelah proses verifikasi berkas pada bulan Agustus 2023, hari ini Tim Pengadilan Agama Bungku melaksanakan Sidang Itsbat nikah terpadu yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan Kantor Kementerian Agama kabupaten Morowali.
Bertempat di Balai Desa Lafeu, Tim yang terdiri dari tiga orang hakim tunggal melaksanakan pemeriksaan terhadap pemohon dan para saksi dari berbagai desa. Dijadwalkan hari ini terdapat 67 perkara yang akan sidangkan. Peserta tidak hanya berasal dari Bungku Pesisir tapi juga berasal dari kecamatan Bungku Selatan yang bertetangga dengan kecamatan Bungku Pesisir.
Dalam sambutannya saat acara pembukaan, Ketua tim yang merupakan Ketua Pengadilan Agama Bungku, Rusli menegaskan komitemen PA Bungku untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum perkawinan yang belum tercatat. Tentu saja dengan syarat dan ketentuan tertentu dan tidak melanggar undang-undang.
Sidang terpadu kali ini juga merupakan sidang terakhir sebelum Perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali diperbaharui. Besarnya antusias masyarakat memanfaatkan momen ini tentu saja bisa menjadi catatan khusus bagi para stakeholder dalam meenyusun perjanjian Kerjasama di kemudian hari. (tia)