Sidang Virtual
Selasa, 28 Februari 2023 - Berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Fasilitas Sidang Telekonferensi Nomor W13-A10/1061/HK.05/2/2023, Pengadilan Agama Blitar bekerja sama dengan Pengadilan Agama Bungku melaksanakan Sidang Perkara Cerai Talak secara daring. Sidang dengan nomor perkara 3281/Pdt.G/2022/PA.BL. ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bungku. Agenda persidangan ini dilaksanakan secara daring karena Pemohon Prinsipal berada di Bungku Barat yang mana berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Bungku. Persidangan berlangsung sekitar 15 menit berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
Pengadilan Agama Bungku
MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta_palu
@pa_bungku
#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilag
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku