MEDIASI BERHASIL
Bungku, 04 Oktober 2022 - Lagi, untuk yang kesekian kalinya Mediator Pengadilan Agama Bungku Bapak Jafar M. Naser, S.H.I., M.H., sukses memediasi para pihak dalam perkara Cerai Gugat Nomor 433/Pdt.G/2022/PA.Buk. sehingga antara Penggugat dan Tergugat kembali rukun bersama dan berakhir dengan dicabutnya perkara tersebut oleh Penggugat.
Alhamdulillah di tengah padatnya kegiatan antara lain seperti persidangan sehari-hari, persiapan pelaksanaan sidang Itsbat Terpadu yang akan dilaksanakan di Kecamatan Bungku Selatan di pertengahan bulan ini Oktober 2022, kegiatan-kegiatan virtual dan juga tugas sehari-hari lainnya, Mediator berusaha semaksimal mungkin agar upaya mediasi tersebut berhasil dengan damai.
Akhirnya, atas perkara tersebut Penggugat di persidangan menyatakan mencabut perkaranya dan kembali membina rumah tangga bersama Tergugat, sebagaimana harapan Majelis Hakim pemeriksa perkara jalinan rumah tangga para pihak berjalan sakinah, mawaddah, wa rohmah.
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.palu
@pa_bungku
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilag
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku