PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS HAKIM DAN ASN PA BUNGKU
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4054/DJA/HM.00/9/2022, tanggal 30 September 2022, perihal "Pengucapan Pakta Integritas", Senin (03/10/2022), seluruh hakim dan ASN PA Bungku mengucapkan dan menadatangani kembali Pakta Integritas tahun 2022.
Pakta Integritas sendiri adalah pernyataan atau janji kepada pribadi tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Agama Bungku untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik. (Tia)