Sidang Keliling di Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara
Jum'at, 1 Juli 2022 - Pengadilan Agama Bungku melaksanakan sidang di luar kantor (sidang keliling) bertempat di Kantor KUA Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara yang berjarak sekitar 109 KM dari Pengadilan Agama Bungku. Sidang keliling dimulai pukul 09.30 s.d 11.30 WITA dengan jumlah perkara sebanyak 5 perkara yang terdiri dari 4 perkara cerai gugat dan 1 perkara cerai talak.
Pelaksanaan sidang keliling ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bungku Muh. Syarif, S.H.I. sebagai Ketua Majelis, dengan Hakim Anggota Aris Saifudin, S.Sy. dan Derry Briantono, S.H. dibantu Panitera Ibu Hj. Sukirah, S.Ag. dan Panitera Muda Permohonan Ibu Suad, S.Ag., S.H., serta staf Muhammad Afif Muhaimin, S.H. dan Hasnawati, S.H.I.
Dengan dilaksanakannya sidang keliling ini, diharapkan mampu mengurangi beban para pencari keadilan baik waktu, jarak, dan biaya khususnya yang berada di kabupaten Morowali Utara sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang prima di Pengadilan Agama Bungku.
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.palu
@pa_bungku
#BanggaMelayani Bangsa
#BerAKHLAK
#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilag
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku