Perkuat Sinergi Antar Pengadilan, Pengadilan Agama Bungku Gelar Sidang Teleconference Bersama PA Banggai

Bungku, 11Agustus 2026 – Pengadilan Agama Bungku kembali melaksanakan sidang virtual (teleconference) bekerja sama dengan Pengadilan Agama Banggai melalui aplikasi Zoom Meeting. Persidangan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Bungku dengan agenda pemeriksaan saksi untuk perkara Nomor 409/Pdt.G/2026/PA.Buk.
Pelaksanaan sidang teleconference ini dilakukan karena saksi berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Banggai, sehingga pemeriksaan saksi dilaksanakan melalui fasilitas persidangan elektronik yang difasilitasi oleh kedua satuan kerja peradilan. Dengan mekanisme ini, saksi tetap dapat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Bungku, sehingga proses persidangan menjadi lebih efisien dari segi waktu, biaya, dan tenaga.

Proses pemeriksaan saksi berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap memenuhi ketentuan hukum acara yang berlaku. Pelaksanaan persidangan secara elektronik ini merupakan bagian dari implementasi modernisasi peradilan yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta memperkuat koordinasi dan sinergi antar pengadilan agama.
Pengadilan Agama Bungku senantiasa mendukung pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan persidangan sebagai wujud komitmen untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui kerja sama yang baik dengan Pengadilan Agama Banggai, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin mudah, efektif, dan berkeadilan.
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung @ditjen.badilagmari @pta_palu @pa_bungku
#MahkamahAgung #humasmahkamahagung #DitjenBadilagMARI #PTAPalu #PengadilanAgamaBungku #PABungku #PABanggai #SidangVirtual #Teleconference #PemeriksaanSaksi #ECourt #ModernisasiPeradilan #PelayananPrima #Morowali #SulawesiTengah #MOROA