Kepada Yth.
1. Ketua Pengadilan Tingkat Agama/Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah
Seluruh Indonesia
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Nomor : 876/DjA.3/HM.00/3/2023, tanggal 14 Maret 2023, perihal "Pengelolaan Uang/Barang Konsignasi atau Titipan".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat, klik link dibawah ini