Perkuat Akses Keadilan, Pengadilan Agama Bungku Fasilitasi Sidang Virtual Bersama PA Luwuk

Bungku, 31 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bungku kembali mendukung pelaksanaan persidangan elektronik dengan memfasilitasi sidang virtual bersama Pengadilan Agama Luwuk melalui aplikasi Zoom Meeting. Sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Bungku dengan agenda mediasi lanjutan untuk perkara Nomor 488/Pdt.G/2026/PA.Lwk.
Pelaksanaan sidang virtual ini merupakan bentuk sinergi antar pengadilan agama dalam memberikan kemudahan bagi para pihak yang berada di wilayah hukum yang berbeda. Dengan adanya fasilitas persidangan elektronik, para pihak dapat mengikuti proses mediasi tanpa harus melakukan perjalanan jauh menuju Pengadilan Agama Luwuk, sehingga lebih efisien dari segi waktu, biaya, dan tenaga.
Proses mediasi lanjutan berlangsung dengan tertib dan lancar serta tetap mengedepankan prinsip musyawarah dan perdamaian sebagaimana tujuan utama mediasi dalam penyelesaian perkara perdata. Penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan mediasi juga menunjukkan komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mendorong modernisasi peradilan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Pengadilan Agama Bungku senantiasa mendukung pelaksanaan persidangan secara elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui kerja sama dan koordinasi yang baik antar satuan kerja peradilan, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin mudah, efektif, dan berkeadilan.
Pengadilan Agama Bungku MOROA! Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung @ditjen.badilagmari @pta_palu @pa_bungku
#MahkamahAgung #humasmahkamahagung #DitjenBadilagMARI #PTAPalu #PengadilanAgamaBungku #PABungku #Indonesia #SulawesiTengah #Morowali #Bungku #PALuwuk #SidangVirtual #Mediasi #ECourt #ModernisasiPeradilan #PelayananPrima #MOROA