Penandatanganan Mou Pengadilan Agama Bungku Bersama Kepolisian Resor Morowali
Bungku, 12 April 2021 – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bungku, dilakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Bungku Kelas II bersama Kepolisian Resor Morowali yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bungku, Yang Mulia Bapak Jafar M. Naser, S.HI., dan juga seluruh Pegawai Pengadilan Agama Bungku serta turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor Morowali, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Indra Wiguno beserta rombongan.
Isi MoU atau perjanjian kerjasama tersebut antara lain bahwa kedua instansi penegak hukum tersebut sebagaimana kewenangan masing sebagaimana diatur dalam undang-undang, bersepakat mengadakan perjanjian kerjasama tentang pengamanan sidang, pengamanan pelaksanaan sita/eksekusi serta pemberitahuan proses perkara anggota Polri dalam wilayah hukum polres morowali kepada satuan kepolisian setempat dan/atau kepada Kepolisian Resor Morowali dengan berazaskan efektifitas, efisiensi, transparansi serta akuntabilitas yang berdasarkan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bungku dan juga Kapolres Morowali berharap ke depannya senantiasa terjaga jalinan silaturrahim dan hubungan baik antara kedua instansi tersebut dengan dilanjutkan kerjasama-kerjasama lainnya di kesempatan yang akan datang, dan berharap kerjasama-kerjasama tersebut akan membawa banyak manfaat khususnya bagi kedua instansi tersebut dan umumnya bagi segenap masyarakat yang berada di dalam wilayah hukum kedua instansi tersebut. Di penghujung acara tersebut diakhiri dengan foto bersama antara segenap pegawai Pengadilan Agama Bungku bersama Bapak Kapolres Morowali.